Pedoman Penyusunan RPP KK 13 sesuai Peraturan Kemendikbud

Pedoman Penyusunan RPP KK 13 sesuai Peraturan Kemendikbud

Salam super…..

Untuk membuat RPP sendiri  tidaklah begitu sulit sahabat guru super….RPP adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran,  maka dalam pembuatannya meliputi perencanaan yang sistematis dari materi pokok ataupun tema tertentu yang mengacu pada silabus. Kemudian dikembangkan untuk mencapai  Kompetensi Dasar (KD) serta dilaksanakan dalam kegiatan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar). Dalam kesempatan kali ini kami akan membagikan artikel tentang bagaimana cara/pedoman yang tepat dalam menyusun RPP KK 13 sesuai peraturan Kemendikbud.

Berikut ini Proses dan  Langkah-langkah  pembuatan RPP :
  • Mengkaji silabus
  • Mengidentifikasi materi pembelajaran
  • Menentukan tujuan
  • Mengembangkan kegiatan pembelajaran
  • Penjabaran jenis penilaian
  • Menentukan alokasi waktu
  • Menentukan sumber belajar
Nah  itulah penjelasan singkat mengenai Penyusunan RPP yang Baik. Untuk lebih jelasnya silahkan Bapak dan Ibu Download link dibawah ini:

Begitulah sahabat guru, mengenai langkah dan pedoman pembuatan RPP semoga apa yang kami utarakan di atas dapat dipahami untuk  pembuatan RPP di satuan pendidikan masing-masing.


Salam super….untuk pendidik Indonesia.

Post a Comment for "Pedoman Penyusunan RPP KK 13 sesuai Peraturan Kemendikbud"