Pedoman Penyusunan RPP KK 13 sesuai Peraturan Kemendikbud
Pedoman Penyusunan RPP KK 13 sesuai Peraturan Kemendikbud
Salam super…..
Untuk membuat RPP sendiri tidaklah begitu sulit sahabat guru super….RPP adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, maka dalam pembuatannya meliputi perencanaan yang sistematis dari materi pokok ataupun tema tertentu yang mengacu pada silabus. Kemudian dikembangkan untuk mencapai Kompetensi Dasar (KD) serta dilaksanakan dalam kegiatan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar). Dalam kesempatan kali ini kami akan membagikan artikel tentang bagaimana cara/pedoman yang tepat dalam menyusun RPP KK 13 sesuai peraturan Kemendikbud.
Berikut ini Proses dan Langkah-langkah pembuatan RPP :
- Mengkaji silabus
- Mengidentifikasi materi pembelajaran
- Menentukan tujuan
- Mengembangkan kegiatan pembelajaran
- Penjabaran jenis penilaian
- Menentukan alokasi waktu
- Menentukan sumber belajar
Nah itulah penjelasan singkat mengenai Penyusunan RPP yang Baik. Untuk lebih jelasnya silahkan Bapak dan Ibu Download link dibawah ini:
Begitulah sahabat guru, mengenai langkah dan pedoman pembuatan RPP semoga apa yang kami utarakan di atas dapat dipahami untuk pembuatan RPP di satuan pendidikan masing-masing.
Salam super….untuk pendidik Indonesia.
Post a Comment for "Pedoman Penyusunan RPP KK 13 sesuai Peraturan Kemendikbud"
Post a Comment