Pedoman Pelaksanaan MOS (Masa Erientasi Sekolah) 2017

Pedoman Pelaksanaan MOS (Masa Erientasi Sekolah) 2017

Salam hormat,

Kami ucapkan bagi pengunjung setia blog"Guru Kita" kami pada kesempatan yang kesekian kalinya akan menyajikan pedoman tentang pelaksanaan MOS (Masa Orentasi Sekolah) adalah sebuah program yang umum dilaksanakan dengan tujuan mengenalkan lingkungan sekolah pada peserta didik baru Baik dilingkungan sekolah SMP, SMA, SMK dan Perguruan tinggi. Namun dengan pergembangan jaman sekarang kegiatan MOS juga sudah masuk pada lingkungan sekolah SD ( Sekolah Dasar ). Apabila terjadi pelanggaran Siswa, orangtua/wali, dan masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran atas Peraturan Menteri ini kepada Dinas Pendidikan setempat atau Kementerian melalui laman http://sekolahaman.kemdikbud.go.id, telepon ke 021-57903020, 021-5703303, faksimile ke 021-5733125, email ke laporkekerasan@kemdikbud.go.id atau layanan pesan singkat (SMS) ke 0811976929.


Berikut ini larangan yang tidak boleh dilaksanakan saat MOS ( Masa Orentasi Sekolah ) bagi penyelenggara pendidikan:
  1. Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara.
  2. Dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya.
  3. Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa,
  4. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.

Selain berbagai larangan yang kami sampaikan sebenarnya dalam kegiatan MOS (Masa Orentasi Sekolah) juga terdapat berbagai manfaat yang dapat diperoleh antara  sebagai berikut:

  1. Memperkenalkan siswa pada lingkungan sekolah yang baru mereka masuki
  2. Memperkenalkan siswa pada seluruh komponen sekolah beserta aturan, norma, budaya, dan tata tertib yang berlaku di dalamnya.
  3. Memperkenalkan siswa pada keorganisasian
  4. Memperkenalkan siswa untuk dapat menyanyikan lagu hymne dan mars sekolah
  5. Memperkenalkan siswa pada seluruh kegiatan yang ada di sekolah
  6. Mengarahkan siswa dalam memilih kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan bakat mereka
  7. Menanamkan sikap mental, spiritual, budi pekerti yang baik, tanggung jawab, toleransi, dan berbagai nilai positif lain pada diri siswa sebagai implementasi penanaman konsep iman, ilmu, dan amal
  8. Menanamkan berbagai wawasan dasar pada siswa sebelum memasuki kegiatan pembelajaran secara formal di kelas.




Demikian ulasan tentang manfaat kegiatan MOS ( Masa Orentasi Sekolah), semoga apa yang kami sampaikan dapat bermanfaat untuk kegiatan MOS di tahun ajaran baru yang akan datang.

Post a Comment for "Pedoman Pelaksanaan MOS (Masa Erientasi Sekolah) 2017"