Juknis Dan Mekamisme Mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)
Juknis Dan Mekamisme Mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)
Ijinkan kesempatan ini kami menyajikan tentang juknis serta mekanisme untuk memperoleh Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) adalah nomor khusus yang dikeluarkan dan dicatat dalam database nasional oleh LPPKS sebagai penjamin mutu penyelenggaraan persiapan calon kepala sekolah/madrasah.
![]() |
Mekamisme Mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) |
Prosedur pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah (NUKS) merupakan tahap lanjutan dari prosedur diklat dalam sistem program penyiapan calan kepala sekolah/madrasah. Secara garis besar prosedur pemerolehan sertifkat dan NUKS terdiri dari 4 tahapan antara lain sebagai berikut:
- Penerimaan data lulusan diklat calon kepala sekolah/madrasah yaitu laporan dan data lulusan peserta diklat yang disertai pernyataan LP2CKSM (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah) terhadap calon kepala sekolah/madrasah bahwa yang bersangkutan telah memenuhi kriteria yang telahdipersyaratkan agar diproses lebih lanjut oleh LPPKS
- Verifikasi adalah kegiatan mengkaji ulang laporan dan data lulusan diklat In On In calon kepala sekolah/madrasah untuk memastikan validitasnya dengan menggunakan instrumen yang telah dibakukan.
- Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) Peserta diklat yang dinyatakan lulus dalam diklat calon kepala sekolah berhak mendapat STTPP yang dikeluarkan oleh LPPCKS/M.
- Penyerahan Sertifikat akan dilakukan oleh LPPKS yang telah ber-NUKS dan ditandatangani Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMP dan PMP) kepada LP2CKSM
Untuk persyaratan dan mekanisme dalam memperoleh NUKS lebih terperinci silahkan wonload link berikut ini:
Demikian informasi tentang Mekanisme dan Persyaratan Mendapatkan NUKS semoga berguna. amin
Post a Comment for "Juknis Dan Mekamisme Mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)"
Post a Comment