Syarat-Syarat Untuk Persiapan Pengajuan NUPTK Terbaru 2016
NUPTK baru akan diterbitkan untuk guru yang belum memiliki NUPTK berdasarkan data dari dapodik
Adapun Syarat-syaratnya untuk pengajuan NUPTK baru sebagai berikut :
- Guru/pengawas TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB
- Guru PNS/CPNS, pengawas PNS, guru bukan PNS
- S1/D4 dari program studi perguruan tinggi terakreditasi
- Aktif dalam dapodik
- Aktif tidak dalam dapodik (guru kemenag)
- Mengupload dokumen persyaratan melalui aplikasi verval GTK
- Guru PNS : SK CPNS/PNS + SK Penugasan dan Dinas
- Guru Bukan PNS (GBPNS):
- Sekolah Negeri: SK Bupati/Walikota
- Sekolah Swasta: SK Yayasan
- Bagi GBPNS, TMT mengajar minimal 2 tahun sampai 1 Januari 2016
sedangkan untuk Sertifikasi Guru 2016 melalaui PPGJ berbasis data dari Dapodik ( Dapodikdas, Dapodikmen, dan Dapodik PAUD&Dikmas) dan direncanakan mengikuti jadwal sebagai berikut :
- Updating data melalui Dapodik : Desember 2015 - Februari 2016
- Penyiapan database mirror : Desember 2015 - Februari 2016
- Verifikasi data melalui AP2SG : Februari - April 2016
- Pelaksanaan Sertifikasi Guru : Mei 2016
Mekanisme Penerbitan/Penonaktifan NUPTK dan Syarat dan ketentuan SERGUR 2016 disampaikan menyusul dan Hal tersebut diatas BELUM MUTLAK, mari kita tunggu SOP yang tertuang dalam ketentuan hukum yang berlaku. dan kemudian hari segala ketentuan dan informasi diatas diatas terjadi, maka dapat kita persiapkan data pendukungnya sejak awal (sejak saat ini).

Post a Comment for "Syarat-Syarat Untuk Persiapan Pengajuan NUPTK Terbaru 2016"
Post a Comment