Cara Regristasi Keanggotaan PGRI Dengan Cepat Secara Online

Cara Regristasi  Keanggotaan PGRI  Dengan Cepat Secara Online 

Selamat bagi rekan rekan guru yang sudah menjadi CPNS ataupun PNS baru, pastikan setelah itu Bapak dan Ibu Guru mendaftar menjadi anggota PGRI. Bila Bapak dan ibu belum menjadi anggota PGRI dapat melakukan regristasi secara Online di Situs resmi pgri.or.id, baik itu anggota lama maupun anggota yang baru. Adapun berkas yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut :

  1. Tanda Pengenak yang Sah (KTP)
  2. Foto dengan ukuran 120x180 pixcel format JPG ukuran max 1024 kb.
  3. Email/Gmail yang aktif

Untuk penjelasan lebih rinci tentang Regristasi Keanggotaan PGRI secara Online silahkan download link panduan berikut ini :
Demikian uraian diatas secara singkat tentang cara regristasi keanggotaan PGRI secara Online, kami berharap apa yang kami sajikan dapat bermanfaat dan Bapak/ Ibu guru baru dan lama dapat menjadi anggota PGRI Aktif. Selamat mencoba....

Post a Comment for "Cara Regristasi Keanggotaan PGRI Dengan Cepat Secara Online "